Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merger Bank BUMN Syariah Akan Diumumkan Hari Ini

Suparjo Ramalan , Jurnalis-Selasa, 13 Oktober 2020 |09:22 WIB
Merger Bank BUMN Syariah Akan Diumumkan Hari Ini
Perbankan Syariah (Shutterstock)
A
A
A

Baca juga: Sri Mulyani Ungkap 3 Kelemahan yang Bikin Bank Syariah Belum Maju

Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Perbankan OJK Teguh Supangkat mengatakan, rencana konsolidasi merger ini perlu ada pembicaraan mendalam.

Dia menuturkan, merger bank bisa diberlakukan bagi bank umum konvensional (BUK) atas unit usaha syariah (UUS) yang dimilikinya dan dikonversi menjadi Bank Umum Syariah (BUS). Ini tertuang dalam Undang-Undang nomor 21 tahun 2008 tentang Perbankan Syariah. "Ini perlu kita antisipasi beberapa hal. OJK sudah banyak ketentuan," katanya.

Dia menambahkan konsolidasi bank-bank syariah BUMN masih perlu didiskusikan dengan kementerian/lembaga lain, seperti Bank Indonesia (BI) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement