JAKARTA - PT Bank BRIsyariah (BRIS) Tbk, PT Bank Syariah Mandiri, dan PT Bank BNI Syariah secara resmi telah melakukan penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) terkait dengan rencana penggabungan atau merger.
Ketua Tim Project Management Office (PMO) sekaligus Wakil Direktur Bank Mandiri Hery Gunardi mengatakan, penandatanganan CMA adalah bagian awal dari proses merger tersebut. Artinya, meski penandatanganan CMA sudah dilakukan ketiga Bank Syariah BUMN itu, namun proses penggabungan belum dilakukan.
"Penandatangan CMA ini merupakan awal dari merger, jadi belum merger hari ini, baru stepping stone, pintu gerbang, prosesnya masih panjang," ujar Hery dalam konferensi pers virtual, Jakarta, Selasa (13/10/2020).
Dalam prosesnya, pihak PMO yang bertugas memfasilitasi proses penggabungan ketiga perseroan plat merah itu akan mengurusi sejumlah izin kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai pihak regulator di pasar modal perbankan.
Ketika semua proses sudah dilakukan, maka ditargetkan pada Februari 2021 mendatang akan dilakukan legal merger atau penggabungan sebagai perbuatan hukum yang dilakukan oleh ketiga perseroan. "Dan diharapkan di bulan Februari 2021 terjadi legal merger di situ penggabungannya resmi terjadi," kata dia.
Â