Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Merger 3 Bank Syariah BUMN, Menteri Erick Pastikan Tak Ada PHK

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 14 Oktober 2020 |08:58 WIB
Merger 3 Bank Syariah BUMN, Menteri Erick Pastikan Tak Ada PHK
Menteri BUMN Erick Thohir (Foto: Website BUMN)
A
A
A

 Baca juga: Tenang, Tak Ada PHK Karyawan dalam Merger 3 Bank Syariah BUMN

Tercatat beberapa poin penting telah disepakati ketiga bank Himbara terkait merger ini. Pertamakesepakatan para pemegang saham, yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, PT Bank RakyatIndonesia (Persero) Tbk, dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. untuk menggabungkan BankSyariah Mandiri, BRIsyariah, dan BNI Syariah.

Kedua, seluruh pihak akan mempersiapkan segala sesuatu terkait persiapan penggabungan (merger)untuk mendapatkan surat pernyataan efektif dari OJK paling lambat di tahun 2021.

Ketiga, hal-hallain terkait ketentuan mengenai bank hasil penggabungan akan dituangkan dalam klausul RencanaMerger. Keempat, komitmen bersama seluruh bank bahwa tidak akan ada PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) dalam penggabungan ini.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement