Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Ini Cara dan Syaratnya

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 16 Oktober 2020 |18:14 WIB
BLT UMKM Diperpanjang hingga Desember, Ini Cara dan Syaratnya
UMKM Dapat Bantuan RP2,4 Juta. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Teten mengatakan, dalam BLT ini pihaknya melibatkan Kepala Dinas Koperasi di berbagai daerah selain Kementerian dan Lembaga. Jadi, bagi UMKM yang belum mendapat pembiayaan dan investasi dari perbankan bisa segera mendaftarakan diri ke dinas koperasi tedekat.

 "Semua kita harus berpartisipasi melakukan pengawasan agar program bantuan produktif usaha mikro ini dapat disalurkan kepada yang tepat. Tepat waktu juga sehingga UMKM yang saat ini sedang mengalami masalah bisa segera produktif kembali,” pungkasnya.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement