JAKARTA - 3 Bank Syariah anak usaha BUMN akan segera digabungkan menjadi satu perusahaan merger. Sebagai langkah awal, ketiga bank ini telah melakukan penandatangan Conditional Merger Agreement (CMA) Bank BUMN Syariah.
Pasalnya, merger anak usaha BUMN ini akan membawa Perbankan Syariah ditingkat global. Apalagi, pangsa pasar di negara Indonesia sangatlah besar karena mayoritas beragama Islam.
 Baca juga: Merger 3 Bank Syariah BUMN, Menteri Erick Pastikan Tak Ada PHK
Oleh sebab itu, Jakarta, Sabtu (17/10/2020), berikut fakta-fakta soal merger Bank Syariah Anak Usaha BUMN:
1. Telah Lakukan Perjanjian Awal
Bank Syariah anak usaha BUMN akan segera digabungkan menjadi satu perusahaan merger. Sebagai langkah awal, ketiga bank ini telah melakukan penandatangan Conditional Merger Agreement (CMA) Bank BUMN Syariah.
2. Siapa Saja Bank Syariahnya?
Indonesia mencatat sejarah dengan melakukan merger tiga bank syariah milik BUMN, PT Bank BRI Syariah Tbk (BRIS), PT Bank BNI Syariah, dan PT Bank Syariah Mandiri.
 Baca juga: Simak Tahapan Merger Bank Syariah BUMN
3. CMA 3 Bank Syariah Anak Usaha BUMN Jadi Momentum Bersejarah
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, penandatanganan Conditional Merger Agreement (CMA) sebagai awal dari proses bersejarah lahirnya bank umum syariah nasional berkaliber global. Bank syariah hasil merger ini pun segera menjadi energi baru perekonomian Indonesia.
Â
"Ini bisa mewujudkan sebuah bank syariah Nasional yang solid dan berkaliber global," ujar Erick.