Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pengusaha Tekstil Kesal Bahan Baku Impor Diperjualbelikan di RI

Aditya Pratama , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2020 |12:25 WIB
Pengusaha Tekstil Kesal Bahan Baku Impor Diperjualbelikan di RI
Industri Tekstil Keluhkan Permendag No.77 Tahun 2019. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Baca Juga: Ini Cara Kemenperin Tingkatkan Industri Tekstil

"Nah ini berbahaya karena bisa menjadikan importasi berlebihan sehingga akan memberikan dampak yang kurang baik bagi pasar dalam negeri karena jumlah impornya harus sesuai dengan kapasitas produksi," kata dia.

Rizal menyebut, sejarah Permendag tersebut dinamisasinya sangat tinggi dan ini bisa maklumi karena Indonesia adalah pangsa pasar impor bagi negara produsen tekstil lain yang sangat besar.

"Ini yang harus menjadi konsen kita bahwa pasar dalam negeri kita harus dilindungi dari produk-produk impor apalagi produk yang secara jelas bisa diproduksi oleh produsen dalam negeri," ucapnya.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement