Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UU Cipta Kerja Bakal Bikin Investasi ke RI Lebih Deras

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 20 Oktober 2020 |17:17 WIB
UU Cipta Kerja Bakal Bikin Investasi ke RI Lebih Deras
Investasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Undang-Undang (UU) Omnibus Law Cipta Kerja menjadi jawaban mutlak atas perizinan yang banyak dan aturan tumpang tindih yang kerap kali membuat aliran modal asing sulit masuk ke Indonesia.

Melalui UU Cipta Kerja, hambatan perizinan yang panjang maupun tumpang tindih aturan yang berkaitan dengan investasi bisa teratasi. Arus modal akan masuk, lapangan pekerjaan terbuka, pertumbuhan ekonomi pun bisa menanjak.

“Dengan adanya aturan ini, tumpang tindih dan perizinan dipangkas, memotong birokrasi. Dengan langkah tersebut bisa memberikan kemudahan investasi dan jaminan kepastian hukum investasi di Indonesia,” kata Komisaris Utama PT Waskita Karya (Persero) Tbk (WSKT) Badrodin Haiti di Jakarta, Selasa (20/10/2020).

Baca Juga: 8.451 Aturan Dipangkas dalam UU Cipta Kerja

Badrodin menjelaskan, masalah yang selama ini adalah iklim investasi di Indonesia penuh dengan ketidakpastian. Perizinan yang banyak, aturan yang tumpang tindih, sampai dengan rekomendasi dari pemerintah daerah yang bisa menghambat.

“Kalau tidak ada jaminan kepastian hukum gimana? Dari pusat memberikan persetujuan, kemudian di daerah memberikan tdk bisa berjalan, ada hambatan. Ini dihilangkan dengan adanya UU Cipta Kerja ini,” kata Badrodin yang juga eks Kapolri.

Dalam UU Cipta Kerja, setidaknya ada 79 UU yang hukum yang direvisi. Dengan hadirnya payung hukum ini, aliran investasi yang masuk ke Indonesia akan semakin besar.

“Saya menilainya pemerintah Presiden Jokowi cukup cerdas dalam menangani, menyelesaikan masalah yang banyak dibidang investasi, ketenaga kerjaan, UMKM dan pemulihan ekonomi dalam satu kebijakan. Makanya tidak heran di dalamnya ada 79 UU yang diubah,” jelasnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement