Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

BEI Setop Aktivitas Kresna Sekuritas di Bursa Saham

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |12:51 WIB
BEI Setop Aktivitas Kresna Sekuritas di Bursa Saham
saham (Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetop sementara kegiatan PT Kresna Sekuritas pada Jumat (23/10/2020). Hal itu tertuang dalam surat keterbukaan publik yang ditandatangani Direktur BEI Kristian S. Manullang dan Direktur BEI Laksono w. Widodo.

"Menindaklanjuti surat dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Nomor: S-1067/PM.21/2020 tanggal 23 Oktober 2020 perihal Penghentian Sementara Kegiatan Usaha PT Kresna Sekuritas," tulis surat keterbukaan publik BEI yang dikutip Okezone, Jumat (23/10/2020).

 Baca juga: 3 Emiten Ini Bakal Berikan Jadwal RUPS

Penghentian kegiatan itu terhitung mulai sesi I perdagangan hari ini. Dengan terbitnya surat tersebut, PT Kresna Sekuritas dilarang melakukan kegiatan apapun di BEI.

"Dengan ini PT Bursa Efek Indonesia mengumumkan bahwa terhitung mulai Sesi I perdagangan efek tanggal 23 Oktober 2020 PT Kresna Sekuritas tidak diperkenankan melakukan aktivitas Perdagangan di Bursa sampai dengan pemberitahuan lebih lanjut," tutupnya.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement