Jika menghitung pada kondisi saat ini, maka didapatkan angka minus. Sehingga jika dikalikan dengan UMP berjalan saat ini, seharusnya upah mengalami penurunan pada tahun depan.
“Dengan hitungan kondisi saat ini maka dapat angka minus. Kalau dikalikan UMP bisa turun,tapi tidak mungkin UMP turun maka kenaikan UMP 2021 adalah 0%,” jelasnya.
Sementara jika UMP naik, maka akan membebani dunia usaha. Mengingat saat ini dunia usaha sedang berusaha agar bisa tetap bertahan di tengah pandemi covid-19
“Kemudian memang kondisi dunia usaha saat ini yang sangat terpuruk,cash flow sdh sangat terancam,mampu bertahan saja sudah sangat bersyukur,jadi jangan lagi pengusaha di bebani dengan kenaikan UMP,” jelasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)