Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

UMP 2021 Tidak Naik, Pengusaha: Sangat Tepat

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 23 Oktober 2020 |12:10 WIB
UMP 2021 Tidak Naik, Pengusaha: Sangat Tepat
Rupiah (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Upah Minimum diusulkan oleh Dewan Pengupahan Nasional (DPN) untuk tidak naik pada tahun depan. Meskipun hingga saat ini belum ada keputusan dari pemerintah terkait UMP tahun depan.

Ketua Umum DPD Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (Hippi) DKI Jakarta Sarman Simanjorang mengatakan tidak naiknya UMP pada tahun depan sudah sangat tepat. Karena dengan kenaikan UMP 0% merupakan pilihan yang adil bagi pengusaha dan juga masyarakat.

“Jadi kenaikan UMP 2021 sebesar 0% sudah sangat tepat,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (23/10/2020).

Baca Juga: Ngotot UMP 2021 Naik 8% Dikabulkan, Buruh Ingatkan soal Demo

Menurut Sarman, jika mengacu pada formula UMP pada Peraturan Pemerintah nomor 78 tahun 2015, maka upah justru akan mengalami penurunan. Karena penetapan UMP ditentukan berdasarkan pertumbuhan ekonomi dan inflasi nasional.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement