7. Isi riwayat keluarga
Lengkapi data keluarga dimulai dari istri atau suami apabila sudah berkeluarga, anak, orang tua kandung dan saudara kandung.
Apabila anggota keluarga Anda adalah seorang PNS, maka Anda bisa menuliskan NIP anggota keluarga Anda tersebut.
8. Isi keterangan organisasi dan keterangan lainnya
Nama organisasi, jenis organisasi, jabatan dan lain- lain. Jadi Anda juga diwajibkan mengisi nomor Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK), Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dan Surat Keterangan Bebas Narkoba.
Pastikan tanggal pada surat-surat tersebut tidak lebih dari 6 Bulan sejak sebelum pemberkasan.
9. Cetak dan periksa kembali Daftar Riwayat Hidup dengan cara menekan tombol cetak yang tersedia
Anda dapat kembali ke menu sebelumnya, memperbaiki data dan mencetak kembali Daftar Riwayat hidup (DRH), Anda bila terdapat kesalahan sebelum mengakhiri proses pengisian DRH dengan menekan tombol 'Akhiri Pengisian DRH' berwarna merah pada bagian bawah halaman.
10. Unggah dokumen
Tanda tangani dan beri materai pada dokumen yang Anda cetak lalu scan dan jadikan satu dalam file pdf. Di mana ada 7 berkas yang wajib diunggah. Dan ada penulisan tangan seperti Nama, Kabupaten serta Tempat Tanggal Lahirnya.
11. Akhiri proses pengisian DRH
Apabila proses telah diakhiri maka Anda tidak bisa lagi mengubah data dan dokumen yang telah Anda isi.
(Feby Novalius)