JAKARTA - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Pproduk Domestik Bruto (PDB) Indonesia pada kuartal III-2020 minus 3,49% secara year on year (yoy). Namun, secara ekonomi tumbuh positif 5,05% quarter to quarter (qtq) dan secara kumulatif terkontraksi 2,03%.
Meski lebih baik dari pertumbuhan di kuartal II yakni minus 5,32, ekonomi nasional tetap masuk pada jurang resesi.
Baca Juga: Ekonomi Indonesia Resesi, Daerah Mana yang Paling Minus?
Ketua Koordinator Gas Industri Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Ahmad Wijaya mengatakan, resesi berdampak besar bagi pengusaha dan sektor bisnis. Akibatnya, Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) tidak bisa dihindari.
Dia menegaskan, PHK akan berlanjut bila stimulus ekonomi bagi sektor manufaktur tidak berjalan secara maksimal. PHK otomatis kalau memang tidak mendapat dukungan stimulus yang betul-betul membantu proses manufaktur.
Baca Juga: Begini Cara agar Resesi Indonesia Tak Berlanjut
"Itu nanti otomatis para pengusaha juga tahu, sejak Covid-19 hingga saat ini kita sepakat dengan buruh, mana yang perlu dikerjakan. Apa yang sudah kita sepakati, itu yang kita jalani," kata dia saat dihubungi, Jakarta, Kamis (5/11/2020).
Ahmad menilai, dalam kondisi saat ini ketegasan pemerintah untuk memberikan stimulus bagi korporasi sangat penting. tanpa stimulus korporasi, sangat tergantung pada modal mandiri yang dinilai cukup terbatas. Masalahnya, cash flow tergerus sejak Maret dan terus terpaksa menanggung kerugian sampai saat ini. Terlebih, demand pasar yang masih lemah.
"Ke depan pemerintah juga harus siapkan, para pengusaha mengharapkan bahwa stimulus yang sudah diberikan bisa dijalankan tanpa ada birokrasi. Contoh subsidi energi yang diberikan di PLN, subsidi gas, kemudian, subsidi bunga," kata dia.