JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan enam inisiatif strategis kebijakan di 2021 untuk menghadapi berbagai perkembangan dan tantangan di sektor jasa keuangan termasuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menereangkan keenam itu adalah arah Pengembangan dan Pengawasan Sektor Jasa Keuangan (SJK), penajaman Pengawasan SJK Terintegrasi Berbasis Teknologi Informasi. Ketiga yaitu ₩ercepatan Digitalisasi serta Optimalisasi ekosistem digital dan literasi digital untuk mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional.
Baca Juga: Ketua OJK Ungkap Segudang Potensi Ekonomi di NTT
Lalu, perluasan Akses Keuangan Dalam Rangka Mendukung Pertumbuhan UMKM dan Pemulihan Ekonomi Nasional. Penguatan ketahanan dan daya saing SJK, dan Pengembangan Sustainable Finance.
Nantinya, enam inisiatif strategis 2021 ini akan menjadi acuan OJK dalam menjalankan berbagai kebijakan OJK 2021 yang antara lain fokus pada upaya mendorong SJK menjadi katalis percepatan pemulihan ekonomi nasional.
Baca Juga: Bulan Inklusi Keuangan, OJK Catat Dana Tabungan Rp35,51 Triliun
“Saya minta semua kebijakan yang dikeluarkan oleh OJK betul-betul mampu menjadi ‘obat yang mujarab’ bagi terciptanya sektor jasa keuangan yang stabil serta mampu mewujudkan quantum leap dalam proses pemulihan ekonomi,” kata Wimboh di Jakarta, Jumat (6/12/2020)
Selain itu, OJK juga akan mengarahkan kebijakannya untuk memperkuat industri jasa keuangan dengan melakukan desain ulang industri jasa keuangan serta penerapan konsolidasi yang tegas agar pelaku industri keuangan menjadi lebih kokoh dan memiliki daya saing tinggi, baik di industri perbankan, IKNB (Lembaga pembiayaan dan Asuransi) maupun Pasar Modal (Manajer Investasi dan Perusahaan Efek).