JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta Maybank Indonesia melaporkan hasil investigasinya terkait hilangnya uang senilai Rp20 miliar atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl dan ibunya, Floletta Lizzy Wiguna.
Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot mengatakan, pelaku ataupun oknum yang terlibat telah dilaporkan korban ke pihak Kepolisian sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Juga: Bobol Tabungan Nasabah Rp20 Miliar, Polisi Sita Aset Kepala Cabang Maybank
"Pengawas juga telah meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," ujar Sekar Putih Djarot, di Jakarta, Sabtu (7/11/2020).
Kata dia, pihak bank terkait juga saat ini sudah melakukan penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan proses kerja.
Baca Juga: 7 Fakta Uang Nasabah Maybank Hilang Rp20 Miliar dengan Modus Memalsukan Data
"Pelaku atau oknum sudah dilaporkan ke kepolisian dan sudah ditetapkan tersangka. Bank juga sudah melakukan penguatan SOP dan proses kerja," katanua .
Namun, untuk mencegah insiden serupa terjadi di kemudian hari. OJK selaku regulator meminta Maybank agar melaporkan hasil investigasinya.
"Pengawas juga meminta disampaikan kembali hasil investigasi lanjutan oleh bank," tandasnya.
(Feby Novalius)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.