Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Duit Nasabah Maybank Rp20 Miliar Hilang, Hotman Paris: Bukan Kasus Baru

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |14:15 WIB
Duit Nasabah Maybank Rp20 Miliar Hilang, Hotman Paris: Bukan Kasus Baru
Hotman Paris Beberkan Kasus Maybank (Foto: Okezone/Taufik)
A
A
A

JAKARTA - PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) akhirnya buka suara terkait raibnya uang nasabah sebesar Rp20 miliar. Kasus ini masih ditangani oleh Bareskrim Polri.

Kuasa Hukum Maybank Hotman Paris mengatakan, pihaknya tidak membuat tuduhan atau pernyataan khusus yang bersifat menuduh tapi mempergunakan hak jawab.

Baca Juga: Alasan Hotman Paris Bela Maybank di Kasus Uang Nasabah Rp20 Miliar Raib 

Kemudian, lanjut dia kenapa Maybank menggunakan hak jawab karena kasus ini sudah disidik oleh Mabes Polri Sejak bulan Mei 2020. Sesudah berkasnya hampir lengkap tiba-tiba pihak pelapor membukanya ke para media.

"Jadi ini bukan kasus baru, kasus sudah hampir 5 bulan ya kalau bulan Mei sudah 6 bulan, bahkan sudah diperiksa begitu banyak maka dari pihak Maybank ada 21 kali surat panggilan," ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

Maka itu, lanjut dia kasus ini memang sudah lama diperiksa. Di mana sampai hari ini tersangka baru satu yakni pimpinan cabang inisial A dan dia mengaku di BAP bahwa pelakunya hanya dia itu pengakuannya.

"Itu sejarah singkat dari kasus ini," tandas dia.

 

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement