Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Begini Aliran Rekening Maybank Winda Rp6 Miliar, dari Ayahnya hingga Prudential

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 09 November 2020 |17:49 WIB
Begini Aliran Rekening Maybank Winda Rp6 Miliar, dari Ayahnya hingga Prudential
Uang Nasabah Maybank Hilang Rp20 Miliar. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

JAKARTA - Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris menjelaskan adanya kejanggalan soal aliran dana dari rekening Winda Lunardi yang uangnya raib sebesar Rp22 miliar. Menurutnya ada aliran dana sebesar Rp6 miliar dialihkan ke beberapa sumber.

"Jadi katanya ada Rp6 miliar keluar duit. Ke mana? Benar nggak itu?" ujar dia dalam konferensi pers di Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

Baca Juga: Kejanggalan Kasus Maybank, 8 Orang Diduga Terima Aliran Duit Nasabah Rp22 Miliar

Sedangkan, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia, Nehemia Andiko menjelaskan aliran dana Rp6 miliar itu dialihkan ke perusahaan asuransi yakni ke Prudential untuk pembelian polis atas nama Winda.

"Kemudian di bulan berikutnya ada uang masuk dari Prudential ke rekening ayahnya berjumlah Rp4,8 miliar," tegas Andiko.

Baca Juga: Tak Disangka, Hotman Paris Ungkap Pelaku yang Tilap Rp22 Miliar Pegang ATM Nasabah Maybank

Dia menambahkan hal itu terungkap berdasarkan penelusuran mutasi rekening pihak yang bersangkutan.

"Uang Rp6 miliar dari rekening pribadi si Winda, tapi hanya hitungan 1 bulan uang itu kembali lagi dari Prudential. Namun masuknya ke rekening ayahnya Herman Gunardi," tandasnya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menetapkan kepala cabang Maybank inisial A sebagai tersangka kasus raibnya tabungan sebesar Rp20 miliar atlet eSport Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta.

Menanggapi hal itu, Head of Financial Crime Compliance and National Anti-Fraud Maybank Indonesia Nehemia Andiko mengatakan selain tersangka inisial A yang menerima aliaran dana itu, diduga ada banyak lagi yang menerimanya. Akan tetapi pihaknya pun tidak bisa menyebutkan nama-namanya.

"Kita mengimbau kepada Mabes Polri, dalam kasus ini ada indikasi bank dalam bank, berarti kapala cabang inisial A memainkan duit orang. Diduga ada 8 orang yang terima uang itu harusnya diperiksa ini belum diperiksa Mabes Polri," ujar dia.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement