“Karena di seluruh Tanah Air ini yang harus disertifikatkan ada 126 juta sertifikat. Karena di tahun 2015 baru ada 46 juta sertifikat. Jadi masih kurang 80 juta. Kalau setahun hanya 500 ribu, artinya nunggunya 160 tahun,” ungkapnya.
Kemudian pada tahun 2016 angka penerbitan sertifikat tanah mulai naik dari 500 ribu menjadi 1,1 juta sertifikat. Kemudian tahun 2017 naik menjadi 5,4 juta sertifikat.
“Dari yang sebelumnya 2015 500 ribu. Naiknya di 2016, 1,1 juta. Masih dua kali, ndak mau saya. Saya mau sepuluh kali. Bisa keluar 5,4 juta di 2017. Artinya ternyata kita bisa. 2018 saya beri target lagi. 9,3 juta bisa keluar. (Targetnya) 9 juta, keluarnya 9,3 juta. Tahun 2019, saya beri target 9 juta keluarnya 11,2 juta sertifikat,” pungkasnya.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.