Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ciri Uang Rusak yang Masih Bisa Ditukar di Bank Indonesia

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 11 November 2020 |11:22 WIB
Ciri Uang Rusak yang Masih Bisa Ditukar di Bank Indonesia
Penukaran Uang Rusak Bisa Dilakukan di Bank Indonesia. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Dalam hal fisik uang Rupiah logam sama dengan atau kurang dari 1/2 ukuran aslinya, tidak diberikan penggantian.

Untuk menukarkan uang Rupiah rusak ke BI, masyarakat cukup membawa uang Rupiah rusak yang masih memenuhi persyaratan ke Kantor BI sesuai jadwal layanan.

"BI mengimbau masyarakat yang akan melakukan penukaran di seluruh kantor BI untuk tetap menjalankan protokol Covid-19," tandasnya

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement