Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemda DKI Tambah Kepemilikan DLTA, Komisaris: Tak Ada Penambahan Saham

Taufik Fajar , Jurnalis-Jum'at, 13 November 2020 |18:07 WIB
Pemda DKI Tambah Kepemilikan DLTA, Komisaris: Tak Ada Penambahan Saham
Delta Bantah Adanya Penambahan Saham oleh Pemprov DKI. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Sementara itu, Delta Djakarta memastikan saat ini perseroan masih menjual minumal alkohol berbagi jenis. Baik dari minunan keras serperi Bir dan Anggur masih tetap produksi.

Hal ini seiring dengan usulan yang datang dari 21 orang pengusul dari tiga fraksi, yaitu Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Gerindra pada 24 Februari 2020

Serta tertera p.ada Pasal 1 RUU Larangan Minuman Beralkohol menyebut, yang dimaksud minuman beralkohol adalah minuman yang mengandung etanol (C2H5OH) yang diproses dari bahan hasil pertanian yang mengandung karbohidrat dengan cara fermentasi dan destilasi.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement