JAKARTA - Kementerian Keuangan akan memberikan suntikan modal negara pada BUMN. Hal ini bentuk dukungan terhadap program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmawarta mengatakan pemerintah memberikan PMN senilai total Rp37,38 triliun yang akan diberikan kepada sejumlah BUMN di 2021
"Jadi untuk BUMN tahun depan mendapat porsi Rp37,38 triliun, kalau dilihat dari PMN saja ini lebih besar daripada yang tahun ini Rp35,05 triliun," kata Isa dalam video virtual, Senin (17/11/2020).
Kata dia, ada penambahaan PMN untuk Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal ini diberikan kepada Badan Layanan Umum (BLU).
"Untuk BLU tahun depan lebih besar dan kami memang ini juga akan dibahas kami mengharapkan ini bisa dibahas secara khusus clusternya," bebernya.
Kendati demikian, Komisi XI DPR RI mempertanyakan manfaat penyaluran dana Penyertaan Modal Negara (PMN) yang telah disalurkan mencapai Rp500 triliun sejak 2009 hingga tahun ini. Manfaat ini diukur dari kontribusi perusahaan pelat merah yang menerima dana tersebut atau manfaat yang diterima publik dari dana tersebut.
Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Eriko Sotarduga mengatakan hingga saat ini belum ada evaluasi yang dilakukan terhadap Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang menerima dana PMN. Padahal, setiap tahun dana ini selalu dikucurkan.
"Terus menghasilkan apa, kalau dari Rp500 triliun aset bertambah tiga kali lipat, keuntungan meningkat kan mantep. Atau mungkin kalau belum secara ekonomi mungkin bisa meningkatkan ekonomi rakyat. Seperti jalan tol itu. Tapi seperti apa evaluasinya? Rp500 triliun itu dari 2009, kalau sebelum 2009 berapa? ini hasilnya apa?" katanya.
(Dani Jumadil Akhir)