Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Restrukturisasi Kredit Bank Rp932,6 Triliun, OJK: Angka yang Besar

Fadel Prayoga , Jurnalis-Jum'at, 20 November 2020 |17:40 WIB
Restrukturisasi Kredit Bank Rp932,6 Triliun, OJK: Angka yang Besar
OJK (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Dia menilai bila dari 50% outstanding tersebut tak kembali, maka tak dapat dibayangkan kondisi lembaga perbankan di Indonesia akan bernasib seperti apa. Namun, dirinya tetap optimis karena mengingat pihaknya telah memutuskan untuk memperpanjang POJK/11 hingga Maret 2022.

“50% gagal, saya enggak mau berpikir seperti itu karena dampaknya akan sangat luar biasa bagi perbankan kita," ujarnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement