Dia menilai bila dari 50% outstanding tersebut tak kembali, maka tak dapat dibayangkan kondisi lembaga perbankan di Indonesia akan bernasib seperti apa. Namun, dirinya tetap optimis karena mengingat pihaknya telah memutuskan untuk memperpanjang POJK/11 hingga Maret 2022.
“50% gagal, saya enggak mau berpikir seperti itu karena dampaknya akan sangat luar biasa bagi perbankan kita," ujarnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.