Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Terbaru Kasus Maybank, Winda Menanti Rp22 Miliar

Giri Hartomo , Jurnalis-Minggu, 22 November 2020 |07:24 WIB
4 Fakta Terbaru Kasus Maybank, Winda Menanti Rp22 Miliar
Rupiah (Okezone)
A
A
A

JAKARTA - PT Maybank Indonesia Tbk (BNII) menjadi polemik setelah diungkapnya kasus hilangnnya uang nasabah Maybank, Winda Earl sebesar Rp20 miliar. Winda dan Maybank pun sama-sama melaporkan kasus ini ke pihak berwajib.

Belum diketahui kebenaran soal kasus ini. Hanya saja pihak Kepolisian sudah menyita sejumlah aset milik dari Kepala Cabang Maybank Cipulir inisial AT terkait dengan kasus dugaan pembobolan uang nasabah atlet e-Sports Winda D. Lunardi atau Winda Earl dan ibunya.

Okezone pun merangkum fakta-fakta terkait polemik hilangnnya uang nasabah yang menjadi ujian berat dari Maybank. Berikut faktanya Minggu (22/11/2020).

 Baca juga: Tabungan Nasabah Maybank Dibobol Lagi, Kok Bisa?

1. Ada Fraud dalam Kasus Pembobolan Maybank

Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar menilai adanya fraud yang terjadi di kasus pembobolan nasabah Maybank. Hal ini seiring Atlet e-Sport Winda yang tabungannya hilang Rp22 miliar di Maybank.

Menurutnya ini jadi gambaran secara umum bahwa pemgawasan perbankan masih lemah. Sehingga perlu adanya internal audit yang perlu dilakukan dalam kasus Maybank.

 Baca juga: Nasabah Mengaku Uang di Rekening Raib, Begini Tanggapan Maybank

Kuncinya agar masalah bisa diselesaikan adalah agar perbankan menjaga dana nasabah. Jika ada penyelewengan itu, penggunaan teknologi perlu dilakukan agar bisa mengenali fraud yang terjadi.

"Ini relatif kecil kalau kita hitung total transaksi yang ada namanya manusia ada saja penyimpangan itu dari pihak penyelenggaraan pegawai bank ini akan berhati-hati internal audit di perbankan dan setiap pegawai," katanya.

2. Celah Kejahatan Masih Terjadi

Celah kejahatan di perbankan masih terjadi. Kasus terbaru menyeret Maybank Indonesia yakni atlet e-sport dengan kehilangan tabungan Rp20 miliar.

Rektor Perbanas Institute Hermanto Siregar mengindikasi adanya kejanggalan transaksi mengerucutkan ada praktik "Shadow Banking" di dalam Maybank yang lagi-lagi bobol oleh oknum.

 Baca juga: Maybank Siapkan Opsi Penggantian Dana Nasabah, Rp22 Miliar Dikembalikan?

Shadow Banking adalah kegiatan perantara keuangan tetapi tidak tunduk pada pengawasan peraturan sistem perbankan.

Kata dia, harusnya uang yang masuk itu dikelola bank apakah itu sebagai loan atau pinjaman debitur lainnya. Namun tidak digunakan dalam keperluan.

Dia pun meminta agar OJK dan BI memperkuat keamanan nasabah. Agar kasus ini tidak kembali terjadi.

3. Komentar Maybank terkait Raibnya Uang Nasabag Rp72 Juta

Maybank Indonesia buka suara mengenai kasus nasabah yang mengaku kehilangan uangnya. Belakangan diketahui korban itu merupakan nasabah Maybank.

Nasabah asal Solo bernama Candraning Setyo mengaku kehilangan uang di tabungannya sebesar Rp72.653.000. Uangnya diduga dibobol melalui internet banking.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement