Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ketua LPS: Penjaminan Dana Nasabah Rp2 Miliar Sudah Cukup

Rina Anggraeni , Jurnalis-Selasa, 24 November 2020 |17:22 WIB
Ketua LPS: Penjaminan Dana Nasabah Rp2 Miliar Sudah Cukup
Penjaminan Dana Nasabah Sudah Besar. (Foto: Okezone.com/Shutterstock)
A
A
A

Sebelumnya, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan bunga penjaminan rupiah dan BPR sebesar 50 basis poin. Dan tingkat bunga penjamin valuta asing 25 basis poin.

Rinciannya, tingkat bunga penjaminan LPS untuk simpanan rupiah bank umum sebesar 4,5%. Simpanan valas ada di level 1% serta simpanan rupiah di BPR tercatat sebesar 7%.

Baca Juga: Suku Bunga Simpanan Perbankan Diprediksi Turun

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, penurunan bunga penjaminan tersebut sangat penting dalam mendorong arah penurunan suku bunga kredit di bank.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement