"Sekarang beliau di KPK untuk dimintai keterangan," ucap Firli kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).
Dia mengatakan, nantinya pihaknya akan menjelaskan lebih lanjut penangkapan tersebut.
"Nanti akan disampaikan penjelasan resmi KPK. Mohon kita beri waktu tim kedeputian penindakan bekerja dulu," ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)