Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ekspor Benih Lobster Terpusat di Bandara Soetta, Bea Cukai: Itu Aturan KKP

Rina Anggraeni , Jurnalis-Rabu, 25 November 2020 |11:43 WIB
Ekspor Benih Lobster Terpusat di Bandara Soetta, Bea Cukai: Itu Aturan KKP
Lobster (Foto: Okezone)
A
A
A

Namun saat dikonfirmasi, Direktur Kebapeanan Internasional dan Antar Lembaga Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Syarif Hidayat menyebutkan aturan itu merupakan kebijakan dari KKP.

"Ketentuan tentang ekspor benih lobster diatur oleh kementerian kelautan dan perikanan, ada di permen 12 /PERMEN_KP/2020," tandasnya.

 

(Dani Jumadil Akhir)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement