Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK, Cek Syaratnya

Giri Hartomo , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |17:27 WIB
Guru Honorer Ikut Seleksi PPPK, Cek Syaratnya
Seleksi PPPK (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Pemerintah akan membuka lowongan Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tenaga pendidikan. Ada sekitar 1 juta lowongan yang akan dibuka pada tahun depan untuk guru honor.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Iwan Syahril mengatakan, tidak ada persyaratan untuk masa pengabdian pada seleksi PPPK ini. Artinya seluruh guru honorer boleh untuk mengikuti seleksi ini.

"Tidak ada syarat minimal pengabdian dan sebagainya. Semuanya (guru honorer) berhak untuk ikut seleksi PPPK tahun depan," ujarnya dalam paparan virtual, Kamis (26/11/2020).

Baca Juga: Guru Honorer Berumur 59 Tahun Masih Bisa Jadi ASN 

Menurut Iwan, selama yang bersangkutan terdaftar di Dapodik, maka bisa mengikuti seleksi PPPK. Ditambah juga asalkan umurnya mencukupi, maka guru honorer tersebut bisa ikut seleksi PPPK.

"Syarat untuk terdaftar di Dapodik. Terdaftar di Dapodik itu tentunya syarat utamanya," ucapnya.

 

Sebenarnya, syarat umur untuk mendaftar PPPK bisa sampai 59 tahun dengan minimalnya adalah 20 tahun. Yang artinya, semua orang diperbolehkan untuk mendaftarkan diri dalam seleksi PPPK.

"Batasan usia itu kemarin kalau di presentasi Kemenpan RB, dari 20 tahun sampai 59 tahun," ucapnya.

Selain itu, tentunya peserta harus memenuhi syarat-syarat administrasi. Karena dalam seleksi PPPK juga akan ada beberapa tes dari mulai administrasi hingga kompetensi.

"Tentunya syarat administrasi yang harus dipenuhi. Ada seleksi administrasi dan seleksi kompetensi," ucapnya.

(Dani Jumadil Akhir)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement