Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Jadi Menteri KKP Ad Interim, Besok Luhut Gelar Rapat

Taufik Fajar , Jurnalis-Kamis, 26 November 2020 |20:32 WIB
Jadi Menteri KKP Ad Interim, Besok Luhut Gelar Rapat
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (Foto: Okezone.com)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Edhy Prabowo ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan dugaan korupsi ekspor benur lobster. Posisinya di KKP untuk sementara digantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.

Baca Juga: Edhy Prabowo Tersangka, Kantor Eksportir Benur PT RSN di Tangsel Terkunci Rapat

Terkait hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan akan menggelar rapat bersama jajaran Eselon 1 dan 2 dilingkungan KKP pada Jumat 27 November 2020 besok.

Kemudian, Menko Luhut meminta Sekjen KKP Antam Novambar menyiapkan daftar pending isu yang perlu diputuskan oleh Menteri KKP ad interim.

Baca Juga: KPK Tahan Stafsus Edhy Prabowo Selama 20 Hari ke Depan

"Jangan sampai ada istilah tidak bisa dilakukan karena tidak ada Menteri,” ucap Menko Luhut di Jakarta.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukkan. Dalam surat tersebut diputuskan jika Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Menteri KKP Ad Interim.

"Surat penunjukan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," ujarnya dalam surat edaran KKP, yang dikutip.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement