Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Sistem Gaji PNS Berubah, BKN: Kalau Turun Jadi Ribut

Dita Angga R , Jurnalis-Jum'at, 27 November 2020 |15:10 WIB
Sistem Gaji PNS Berubah, BKN: Kalau Turun Jadi Ribut
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Sistem penggajian Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berubah pada tahun depan. Tak lagi berdasarkan pangkat dan golongan. Lalu apakah akan merugikan PNS?

Seperti diketahui BKN melalui Direktorat Kompensasi ASN tengah berupaya mempercepat penyiapan bahan perumusan aturan teknis terkait pangkat, gaji, tunjangan dan fasilitas PNS.

Di mana sistem penggajian mendatang akan berubah dengan didasarkan pada beban kerja dan risiko kerja.

“Enggak lah. Enggak (merugikan),” kata Pelaksana Tugas (Plt) Karo Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan bahwa saat dihubungi, Jumat (27/11/2020).

Baca Juga: Sistem Gaji PNS Bakal Diubah, Tak Lagi Berdasarkan Pangkat atau Golongan 

Paryono juga menyebut dengan sistem baru gaji PNS tidak akan berkurang. Apalagi gaji PNS ke depan didasarkan pada grade jabatan

“Ya kayaknya enggak (turun gajinya). Karena itu berdasarkan grade jabatan. Tentunya aspek itu juga diperhitungkan. Maksudnya ya kalau turun nanti jadi ribut. Karena nanti tunjangan itu adanya tunjangan kinerja dan kemahalan. Jadi kayak tunjangan jabatan, keluarga itu sudah dalam gaji,” jelasnya.

 Intip Aktivitas PNS Pempov DKI Jakarta pada PSBB Transisi

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement