Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

OJK Bentuk Lembaga Penyelesaian Sengketa Jasa Keuangan

Rina Anggraeni , Jurnalis-Senin, 30 November 2020 |10:17 WIB
OJK Bentuk Lembaga Penyelesaian Sengketa Jasa Keuangan
OJK Bentuk Lembaga Penyelesaian Sengketa Jasa Keuangan. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Enam LAPS yang sudah ada saat ini, yaitu BAPMI, BMAI, BMDP, LAPSPI, BAMPPI dan BMPPVI disatukan menjadi LAPS Sektor Jasa Keuangan.

Sehingga masyarakat akan lebih mudah menghubungi dan penyelesaian sengketa akan lebih cepat karena telah tersentralisasi mengingat semakin banyaknya produk keuangan yang hybrid.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement