Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dengan dugaan korupsi ekspor benur lobster. Posisinya di KKP untuk sementara digantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan.
Sekretaris Jenderal KKP Antam Novambar mengatakan, dalam rangka efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi KKP, maka Menteri Sekretaris Negara telah mengeluarkan surat penunjukan. Dalam surat tersebut diputuskan jika Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk sebagai Menteri KKP Ad Interim.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)