Share

Intip Efek-Efek yang Bersifat Utang di Bursa

Iffa Naila Safira, Okezone · Sabtu 05 Desember 2020 15:11 WIB
https: img.okezone.com content 2020 12 05 278 2322126 intip-efek-efek-yang-bersifat-utang-di-bursa-3bnmdv6RjL.jpg Saham (Shutterstock)

JAKARTA - Efek adalah suatu surat yang bernilai serta dapat diperdagangkan. Efek dapat dikategorikan sebagai utang dan ekuitas, seperti obligasi dan saham.

Efek ini biasanya diterbitkan dengan jangka waktu jatuh tempo yang tetap. Melansir IDX, Sabtu (5/12/2020). Saat ini, terdapat beberapa efek bersifat utang yang tercatat di Bursa, antara lain:

 Baca juga: Obligasi: Penerbitan Obligasi Korporasi di Indonesia Masih Minim, Apa Penyebabnya?

1. Obligasi Korporasi

Obligasi yang diterbitkan oleh Perusahaan Swasta Nasional termasuk BUMN dan BUMD.

2. Sukuk

Berupa sertifikat atau bukti kepemilikan yang bernilai sama dan mewakili bagian yang tidak terpisahkan atau tidak terbagi atas aset yang mendasarinya.

 Baca juga: Portofolio BI di Sektor Keberlanjutan Capai USD894 Juta

3. Surat Berharga Negara (SBN)

Surat Berharga Negara (SBN) terdiri dari 2 jenis yang terdaftar di bursa. adapun kedua efek tersebut:

- Surat Utang Negara (SUN) adalah surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing. Pembayaran bunga dan pokoknya dijamin oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa yang berlaku.

Follow Berita Okezone di Google News

- Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) atau Sukuk Negara adalah surat berharga negara yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah.

4. Efek Beragun Aset (EBA)

EBA adalah Efek bersifat utang yang diterbitkan dengan Underlying Aset sebagai dasar penerbitan.

1
2
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis Okezone.com tidak terlibat dalam materi konten ini.

Bagikan Artikel Ini

Cari Berita Lain Di Sini