Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek.
Juliari diduga mendapat 'jatah' sebesar Rp17 miliar dari paket pengadaan bansos Covid-19 tersebut. Juliari menambah catatan hitam menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersangkut kasus rasuah. Sebab, sebelum Juliari Batubara ditetapkan tersangka, KPK lebih dulu menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
(Feby Novalius)