“Si anu dihukum mati ga bos? Kan katanya yang korupsi dana covid bakal dihukum mati, ruwet ruwet,” tulis @ari_rizki_ramanda
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara sebagai tersangka penerima suap terkait pengadaan bantuan sosial (bansos) berupa sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek. Ia diduga menerima suap sebesar Rp17 miliar dari paket bansos tersebut.
Juliari menambah catatan hitam menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang tersangkut kasus rasuah. Sebab, sebelum Juliari Batubara ditetapkan tersangka, KPK lebih dulu menangkap Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo.
(Feby Novalius)