Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Bakal Langsung Dipecat Jika Korupsi Dana Bansos

Giri Hartomo , Jurnalis-Senin, 07 Desember 2020 |13:11 WIB
PNS Bakal Langsung Dipecat Jika Korupsi Dana Bansos
Korupsi (Reuters)
A
A
A

Saat ditanya mengenai sanksi lain untuk PNS yang menggelapkan uang bansos khusus bantuan covid, Paryono menyebut hal tersebut merupakan kewenangan dari pengadilan karena berkaitan dengan tinda pidana. Sementara dalam kaitannya dengan kepegawaian, maka yang bersangkutan akan diberhentikan dengan tidak hormat.

“Kalau sanksi, pidana tergantung putusan pengadilan, tapi klo yang terkait dengan kepegawaian ancamannya PTDH setelah ada putusan pengadilan yang tetap,” ucapnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement