JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPKAD) tahun 2020. Diharapkan setelah selesainya acara tersebut sinergi penguatan perekonomian antara pusat dapat semakin kuat.
Baca juga: 2021 Ekonomi Membaik, Ketua KPCPEN: Keselamatan Rakyat Prioritas Utama dalam Penanganan Pandemi
"Kami meyakini bahwa Rakornas TPAKD ini dapat memperkuat sinergi TPAKD baik di tingkat pusat dan maupun daerah," Kata Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso dalam Rakornas TPKAD 2020 yang diselenggarakan secara virtual, Kamis (10/12/2020).
Dia menilai ini merupakan momentum untuk meningkatkan komitmen dan kepedulian seluruh pemangku kepentingan dalam menyediakan akses keuangan yang seluas-luasnya bagi seluruh lapisan masyarakat.
"Kemudian, mendorong pengembangan potensi unggulan di daerah, serta menciptakan sistem keuangan inklusif di Indonesia," ujarnya.