Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cukai Rokok Naik 12,5%, Pengusaha: Terlalu

Fadel Prayoga , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |15:46 WIB
Cukai Rokok Naik 12,5%, Pengusaha: Terlalu
Cukai Rokok Naik 12%. (Foto: Okezone.com/Reuters)
A
A
A

Kata dia, ada lima aspek yang diperhatikan pemerintah dalam kebijakan tarif cukai, yakni pengendalian konsumsi, tenaga kerja pada sektor hasil tembakau, petani tembakau, rokok ilegal dan penerimaan.

"Bagaimana kita terus menjaga kepentingan dari sisi kesehatannya dan memberikan keberpihakan buruh," bebernya

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement