Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Kabar Gembira! Cukai Naik 12,5%, Buruh Rokok Dapat BLT

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 10 Desember 2020 |17:34 WIB
Kabar Gembira! Cukai Naik 12,5%, Buruh Rokok Dapat BLT
Cukai Rokok Naik 12,5%. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

Sri Mulyani akan menyesuaikan kebijakan Dana Bagi Hasil (DBH) CHT. Alokasi DBH merupakan bagian dari transfer keuangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah.

"Pertama, bagi masyarakat terdampak langsung diberikan dukungan bansos. Jadi kesejahteraan masyarakat diharapkan tetap terjaga terutama untuk petani dan pekerja," kata dia.

Di samping itu, pemerintah ingin DBH CHT dimanfaatkan untuk peningkatan kualitas bahan baku bagi para petani tembakau. Bahkan para petani tembakau akan diberikan pelatihan untuk mendiversifikasi tanamannya, termasuk mendorong kemitraan dengan perusahaan.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement