Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ada UU Ciptaker, Menko Luhut: Perusahaan Besar Wajib Bantu UMKM

Aditya Pratama , Jurnalis-Sabtu, 12 Desember 2020 |14:01 WIB
Ada UU Ciptaker, Menko Luhut: Perusahaan Besar Wajib Bantu UMKM
Omnibus Law (Ilustrasi: Shutterstock)
A
A
A

Luhut juga bercerita saat mengunjungi negara Timur Tengah dalam sepekan ini bersama Menteri BUMN, Erick Thohir, dimana saat berkunjung ke Riyadh, Arab Saudi dia menemukan adanya peluang bagi para pelaku UMKM Tanah Air untuk mengisi hal tersebut.

"Bagaimana kemarin di Riyadh, ada macam-macam, kita mau UMKM nanti yang isi semua yang ada disana, tapi tentu harus selektif mengenai kualitas, delivery time, itu harus betul-betul harus diperhatikan dan costnya tentunya jadi lebih hemat," ucap Luhut.

"Ini saya pikir ayo kita bangun bangsa ini, kita jangan sibuk hal-hal yang tidak perlu, kita harus kompak dan pemerintah jadi payung," sambungnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement