Selain tunjangan, gaji PNS juga akan dirombak. Nantinya tunjangan yang dihapus tersebut akan dimasukan ke dalam komponen gaji pokok dari pegawai negeri sipil.
Sehingga menurut Paryono, gaji PNS tidak akan mengalami penurunan. Justru gaji pokok PNS akan jauh lebih besar dibandingkan saat ini.
“Kemungkinan gaji pokoknya bisa lebih tinggi dari yang sekarang,” ucapnya.
(Feby Novalius)