JAKARTA - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah berencana menarik seluruh dana yang tersimpan di Bank Syariah Indonesia. Nantinya, dana tersebut dialihkan ke bank syariah lainnya.
Beredar kabar bahwa Dana PP Muhammadiyah yang tersimpan di Bank Syariah Indonesia mencapai Rp15 triliun.
Baca Juga: 4 Fakta Menarik Muhammadiyah Akan Tarik Seluruh Duit di Bank Syariah Indonesia
Saat dikonfirmasi mengenai besaran dana tersebut Ketua Bidang Ekonomi PP Muhammadiyah Anwar Abbas mengatakan Ketua Umum Muhammadiyah akan memberikan penjelasan resmi soal penarikan seluruh dana yang tersimpan di Bank Syariah Indonesia pada Senin 21 Desember 2020.
“Tunggu hari Senin Ketua Umum akan jumpa pers," katanya kepada Okezone, Sabtu (19/12/2020).
Baca Juga: 'Tinggalkan' Bank Syariah Indonesia, Muhammadiyah Simpan Dana Jumbo di Bank Ini
Sementara itu, mengenai waktu pemindahan dana dari Bank Syariah Indonesia ke Bank lain, Anwar menjawab masih memerlukan kajian. Dia mengatakan kajian penarikan dana jumbo yang ditarik dari Bank Syariah Indonesia akan selesai pada akhir Januari 2021.
"(Penarikan dana), sedang dikaji mungkin akhir Januari baru selesai," ujar dia.
Sebelumnya, PP Muhammadiyah akan membentuk satu tim khusus yang diisi oleh para ahli keuangan, para banker dan mantan-mantan banker serta mantan-mantan regulator untuk mempersiapkan penarikan seluruh dana Muhammadiyah yang ada di Bank Syariah Indonesia dan memindahkannya ke bank syariah mitra yang baru yang mau berkomitmen bersama Muhammadiyah untuk membantu memajukan ekonomi umat/rakyat dan UMKM.
"Karena salah satu misi ekonomi Muhammadiyah adalah bagaimana Muhammadiyah lewat kerjasamanya dengan berbagai mitranya mau secara aktif membantu tujuan dan cita-cita Muhammadiyah untuk memberdayakan ekonomi umat/rakyat serta Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM)," kata Anwar.
Untuk itu, pihaknya berharap dengan tim yang segera dibentuk oleh PP Muhammadiyah agar dalam waktu dekat atau dalam waktu yang tidak terlalu lama sudah bisa menarik dan memindahkan semua dana yang ada di Bank Syariah Indonesia hasil merger tersebut.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)