"Saya sarankan gabungkan dan menghitung seluruh jumlah pengeluaran sebagai keluarga," katanya
Sedangkan bagi yang telah menikah dan telah memiliki anak, maka setidaknya harus memiliki dana darurat sebesar 12 kali jumlah pengeluaran bulanan rumah tangga.
"Jumlah dana darurat ini akan bertambah besar seiring dengan bertambahnya jumlah tanggungan yang Anda miliki di dalam keuangan," tandasnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)