Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Libur Akhir Tahun, Berapa Dana Darurat yang Harus Disimpan?

Rina Anggraeni , Jurnalis-Kamis, 24 Desember 2020 |11:34 WIB
Libur Akhir Tahun, Berapa Dana Darurat yang Harus Disimpan?
Tips Mengatur Keuangan (Ilustrasi: Freepix)
A
A
A

JAKARTADana darurat wajib ada saat membuat rencana keuangan. Apalagi saat kondisi ekonomi yang tidak pasti akibat Covid-19. Dana darurat akan berperan besar ketika seseorang mengalami kesulitan keuangan.

Perlu diingat, setiap orang memiliki kondisi keuangan yang berbeda-beda. Perencana Keuangan Eko Endarto mengatakan besaran dana darurat ini juga akan dipengaruhi oleh status serta jumlah tanggungan di dalam keuangan itu sendiri.

Baca Juga: 5 Cara Siapkan Dana Darurat Tahun Depan

"Jumlah dana darurat ini biasanya akan dihitung berdasarkan pengeluaran bulanan," kata Eko saat dihubungi di Jakarta, Kamis (24/12/2020).

Kata dia jika yang berstatus lajang dan tidak memiliki tanggungan, maka setidaknya harus memiliki dana darurat sebesar 6 kali jumlah pengeluaran bulanan. Jika punya aset untuk dijual, di situasi darurat begini.

Baca Juga: 3 Cara Mudah Siapkan Dana Darurat agar Keuangan Selamat

"Kelolalah dana ini dengan baik," imbuhnya.

Lalu bagi yang telah menikah dan belum memiliki anak, maka harus memiliki dana darurat sebesar 9 kali jumlah pengeluaran bulanan rumah tangga. Namun alangkah baiknya agar menggabungkan dengan pasangan anda agar dana darurat lebih besar.

Halaman:
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement