JAKARTA - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka-bukaan terkait tarif integrasi jalan tol Jakarta-Cikampek yang belum juga diintegrasikan. Padahal semula, integrasi tarif pada jalan Tol Jakarta-Cikampek akan dilakukan pada awal Desember 2020.
Kepala Bagian Umum Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Mahbullah Nurdin mengatakan ada beberapa alasan mengapa tarif integrasi belum juga diterapkan. Pertama adalah terkait evaluasi dan sosialisasi yang masih belum optimal.
“Iya, evaluasi dan sosialisasinya belum cukup,” ujarnya saat dihubungi Okezone, Jumat (25/12/2020).
Baca Juga: Kabar Gembira, Tak Ada Kenaikan Tarif Tol hingga Akhir Tahun
Selain itu lanjut Nurdin, alasan lainya adalah karena menjelang liburan Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, pihaknya menilai penyesuaian tarif di Jalan Tol Jakarta-Cikampek belum tepat jika dilakukan pada saat ini.
“Saatnya yang belum tepat, karena mau Natal dan Tahun Baru,” kata Nurdin.