Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Cegah Covid-19, PNS Jangan Berani-Berani Liburan Keluar Kota

Giri Hartomo , Jurnalis-Jum'at, 25 Desember 2020 |18:25 WIB
Cegah Covid-19, PNS Jangan Berani-Berani Liburan Keluar Kota
PNS (Foto: Okezone)
A
A
A

Selain itu, Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) juga diminta melakukan pengaturan pemberian cuti secara ketat, selektif, dan akuntabel kepada ASN di lingkungan instansinya selama akhir tahun ini. PPK diimbau untuk memastikan agar ASN selalu menerapkan protokol kesehatan dan mengikuti SE tersebut.

"Kedisiplinan ASN menjadi hal penting yang perlu diperhatikan dalam penerapan SE Menteri PANRB ini guna mendukung upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19," jelasnya.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement