Mengenai bentuk lembaga keuangan bagi Muhammadiyah, hasil survei terpisah menunjukkan bahwa 90% ingin Bank Syariah Muhammadiyah, 21,2% ingin BPR Syariah, 17,3% ingin BMT, dan 10,6% ingin BTM.
“Tiadanya Bank Syariah Muhammadiyah selama ini menjadikan Muhammadiyah tak bisa menikmati pemanfaatan yang lebih banyak dari dana dana yang diparkir di lembaga keuangan lain,” kata dia.
Dia mengutarakan, Bank Syariah Muhammadiyah adalah keniscayaan yang harus diwujudkan. Sebab, Bank Syariah Muhammadiyah mampu berperan sebagai pusat keuangan Muhammadiyah dalam mengembangkan perekonomian nasional. Hal itu akan mendorong penerjemahan ekonomi sebagai pilar ketiga Muhammadiyah yang telah dicanangkan dalam Muktamar ke-47 Makassar tahun 2015.
PP Muhammadiyah memang secara khusus belum mewacanakan akan membangun Bank Syariahnya sendiri. PP Muhammadiyah hanya menyatakan segera menarik dana amal usaha dan Persyarikatan yang selama ini ditempatkan di Bank Syariah Indonesia (BSI).
Penarikan tersebut menurut Sekretaris PP Muhammadiyah Agung Danarto dilakukan karena BSI tidak optimal dalam mewujudkan ekonomi kerakyatan yang memiliki spirit Al-Qur’an, terutama surah al-Maun seperti yang dijalani oleh Muhammadiyah.
(Dani Jumadil Akhir)
Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.