Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Tak Masuk Kerja Usai Liburan Akhir Tahun, Terancam Kena Sanksi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 02 Januari 2021 |15:12 WIB
PNS Tak Masuk Kerja Usai Liburan Akhir Tahun, Terancam Kena Sanksi
PNS Wajib Kerja Senin 4 Januari 2021. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

2. Jenis hukuman disiplin sedang terdiri dari:

1. Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun;

2. Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun; dan

3. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

3. Jenis hukuman disiplin berat terdiri dari:

1. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun;

2. Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah;

3. Pembebasan dari jabatan;

4. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan

5. Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

(Feby Novalius)

Ekonomi Okezone menyajikan berita ekonomi terkini dan terpercaya. Dapatkan wawasan tentang tren pasar, kebijakan ekonomi, dan pergerakan finansial di Indonesia dan dunia.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement