Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

PNS Tak Masuk Kerja Usai Liburan Akhir Tahun, Terancam Kena Sanksi

Fadel Prayoga , Jurnalis-Sabtu, 02 Januari 2021 |15:12 WIB
PNS Tak Masuk Kerja Usai Liburan Akhir Tahun, Terancam Kena Sanksi
PNS Wajib Kerja Senin 4 Januari 2021. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

2. Jenis hukuman disiplin sedang terdiri dari:

1. Penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun;

2. Penundaan kenaikan pangkat selama satu tahun; dan

3. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

3. Jenis hukuman disiplin berat terdiri dari:

1. Penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama tiga tahun;

2. Pemindahan dalam rangka penurunan jabatan setingkat lebih rendah;

3. Pembebasan dari jabatan;

4. Pemberhentian dengan hormat tidak atas permintaan sendiri sebagai PNS; dan

5. Pemberhentian tidak dengan hormat sebagai PNS.

(Feby Novalius)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement