Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

4 Fakta Nasib Kenaikan Gaji PNS Tak Disetujui Sri Mulyani

Taufik Fajar , Jurnalis-Minggu, 03 Januari 2021 |08:03 WIB
4 Fakta Nasib Kenaikan Gaji PNS Tak Disetujui Sri Mulyani
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Okezone.com)
A
A
A

4. Ini Rincian yang Diterima PNS

Menurut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Tjahjo Kumolo, memang penghasilan yang diterima ASN, PNS saat ini meliputi berbagai hal, gaji pokok, tujungan yang melekat pada tunjungan keluarga, tunjangan jabatan baik fungsional struktural maupun umum.

"Ada juga tunjungan kinerja, ada juga honorium uang sidang, uang rapat yang saya kira bersifat opsional per kegiatan. Ada juga tunjungan khusus untuk PNS dalam kondisi tertentu," tuturnya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement