Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Ingat, PNS Wajib Masuk dan Jangan Telat Hari Ini

Taufik Fajar , Jurnalis-Senin, 04 Januari 2021 |05:22 WIB
Ingat, PNS Wajib Masuk dan Jangan Telat Hari Ini
PNS (Okezone)
A
A
A

Kemudian akan ada satu hari libur pengganti cuti bersama Idul Fitri di tanggal 31 Desember dan libur 1 Januari tetap dipertahankan.

"Kemudian tanggal 28, 29, 30 tidak libur tetap masuk kerja seperti biasa. Baru kemudian tanggal 31 baru libur sebagai pengganti Idul Fitri. Kemudian tanggal 1 adalah otomatis libur 1 Januari. Tanggal 2 Hari Sabtu dan 3 Januari hari Minggu,” katanya.

(Fakhri Rezy)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement