“Ya antara lain kalau ada laporan masyarakat,” ucapnya.
Senada dengan Dwi, Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum dan Kerjasama Badan Kepegawaian Negara Paryono mengatakan, dalam hal pengawasan, akan diawasi ketat oleh masing-masing atasannya. Sehingga dirinya meminta agar para ASN tidak main-main untuk bolos kerja.
“Pengawasannya dilakukan oleh atasannya masing-masing (di Kementerian/Lembaga dan instansi daerah),” ucapnya.
(Kurniasih Miftakhul Jannah)