Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pembatasan Kegiatan Diperketat, Pengusaha: Kita Harus Hati-Hati

Taufik Fajar , Jurnalis-Rabu, 06 Januari 2021 |15:23 WIB
Pembatasan Kegiatan Diperketat, Pengusaha: Kita Harus Hati-Hati
Virus Corona (Foto: Ilustrasi Shutterstock)
A
A
A

Sebelumnya, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan pembatasan kegiatan akan kembali dilakukan pada tanggal 11 hingga 25 Januari 2020. Pembatasan dilakukan di wilayah-wilayah yang memenuhi kriteria yang ditetapkan pemerintah.

Seperti angka kematian di atas rata-rata tingkat kematian nasional ataupun 3%, tingkat kesembuhan di bawah rata-rata tingkat kesembuhan nasional yaitu di bawah 82%, tingkat kasus aktif di bawah rata-rata tingkat kasus aktif nasional yaitu sekitar 14%, dan tingkat keterisian rumah sakit atau bed ocupancy rate (BOR) untuk ICU dan isolasi yang di atas 70%.

(Kurniasih Miftakhul Jannah)

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita finance lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement